Tantangan Penegakan Hukum Di Era Digital
Keywords:
Penegakan Hukum, Era Digital, Tantangan Hukum, Teknologi, LiteraturAbstract
Pada era digital saat ini, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi secara signifikan mengubah aspek kehidupan termasuk dalam penegakan hukum. Transformasi teknologi ini telah menjadi pendorong utama perubahan di berbagai aspek, sehingga cepat mempengaruhi regulasi dan menimbulkan tantangan serta peluang baru untuk mengembangkan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang di hadapi negara dalam menerapkan hukum di tengah perkembangan teknologi informasi, serta mengeksplorasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan transpransi dalam sistem hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis normatif dan data skunder berupa literatur, jurnal, dan e-book. Hasil penelitian mnunjukkan bahwa meskipun ada beberapa tantangan, seperti kekurangan infrastruktur hukum dan keterbatasan sumber daya manusia, terdapat peluang untuk mengembangkan inovasi dalam penyusunan regulasi yang adaptif terhadap teknologi. Kerja sama internasional sangat penting untuk mengatasi kejahatan siber, meningkatkan akuntabilitas, dan menyeimbangkan kebebasan berbicara dengan konten yang berbahaya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ni Komang Masayu Adinda, Raodatun Nisa, Rizka Aulina (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Address: Perumahan Griya Taman Sari, Gg. Durian III Blok BQ 6, Labuapi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia