Keadilan Untuk Semua : Refleksi Atas Penegakan Hukum Di Indonesia
Keywords:
Ketimpangan, Inklusivitas, Penegakan Hukum, Reformasi Hukum, Keadilan SosialAbstract
Penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural dan kultural yang menyebabkan belum terwujudnya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk merefleksikan kondisi penegakan hukum di Indonesia dan mengevaluasi sejauh mana prinsip keadilan dijalankan dalam praktik hukum kontemporer. Manfaat dari penelitian ini adalah memberikan pemahaman kritis terhadap hambatan dalam sistem hukum serta mendorong reformasi hukum yang lebih adil dan inklusif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap jurnal-jurnal ilmiah nasional dan internasional yang terbit dalam rentang tahun 2015–2025. Data dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola, tantangan, dan solusi yang ditawarkan dalam literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih berpihak pada kelompok tertentu, dengan adanya ketimpangan akses bantuan hukum, pengaruh politik terhadap aparat penegak hukum, serta reformasi yang belum menyentuh aspek keadilan sosial secara mendalam. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil untuk menciptakan sistem hukum yang adil, independen, dan inklusif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 SISKA APRIYANTI, NILA NIRMALA, SALWATUL SOLEHAH, IRMA YULIANTI (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Address: Perumahan Griya Taman Sari, Gg. Durian III Blok BQ 6, Labuapi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia