KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP PENEGAKAN HUKUM : STUDI KASUS KORUPSI BANTUAN SOSIAL COVID-19 DI LEMBAGA PEMERINTAHAN
DOI:
https://doi.org/10.66909/lrp.hebat.v2i1.436Keywords:
Kepercayaan masyarakat , Penegakan hukum, Korupsi, Integritas apparat, Transparansi dan akuntabilitasAbstract
Tujuan dari artikel ini adalah membahas tentang menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, yang salah satunya disebabkan oleh banyaknya kasus korupsi di lembaga pemerintahan. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membuat masyarakat semakin ragu terhadap keadilan hukum. Studi kasus ini menggunakan metode kualitatif dengan cara mengkaji berbagai literatur dan contoh kasus yang terjadi.Hasilnya menunjukkan bahwa menurunnya kepercayaan publik disebabkan oleh beberapa hal, seperti kurangnya integritas aparat penegak hukum, lemahnya pengawasan, serta adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses hukum. Selain itu, proses hukum yang kurang terbuka dan terasa tidak adil juga membuat masyarakat semakin tidak percaya.Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam sistem penegakan hukum, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan dalam menindak pelaku tanpa memandang status. Dengan upaya tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat kembali meningkat dan sistem hukum menjadi lebih adil serta bersih dari korupsi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nizham Fahrezi, Andhini Zumuruda Sifa Azizah, Baiq Safira Rizki Maulidia3, Chelsea Olivia, Riza Handayani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Address: Perumahan Griya Taman Sari, Gg. Durian III Blok BQ 6, Labuapi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia