analisis pasal 6 ayat (2) uud ri 1945 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden di indonesia dalam perspektif pancasila
DOI:
https://doi.org/10.66909/lrp.hebat.v2i1.437Keywords:
Demokrasi Pancasila, UUD RI 1945, Konstitusionalitas, Pemilihan Umum, Partisipasi Warga NegaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi demokrasi Pancasila dalam kerangka konstitusional Indonesia, dengan fokus khusus pada tinjauan konstitusionalitas pengaturan usia calon presiden dan wakil presiden. Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan pada hukum (rechtsstaat), Indonesia menempatkan kedaulatan rakyat sebagai elemen sentral yang diatur secara konstitusional dalam UUD RI 1945. Namun, dinamika politik yang terjadi sering kali menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaian antara regulasi operasional dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi. Dengan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) melalui pendekatan deskriptif-kualitatif, penelitian ini mengkaji berbagai literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta dokumen konstitusional terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergisitas antara pemerintah dan warga negara menjadi prasyarat mutlak dalam menjaga marwah demokrasi Pancasila. Selain itu, ditemukan bahwa setiap perubahan atau pengaturan dalam kebijakan pemilihan umum, termasuk batasan usia calon pemimpin, harus senantiasa berpijak pada prinsip checks and balances serta menjunjung tinggi supremasi hukum untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan partisipasi warga negara dan ketaatan terhadap koridor konstitusional merupakan kunci utama dalam menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia yang berlandaskan pada keadilan dan perlindungan hak asasi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 irwandi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Address: Perumahan Griya Taman Sari, Gg. Durian III Blok BQ 6, Labuapi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia