Strategi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintah yang good governance (studi kasus di desa buwun sejati,kecamatan narmada,kabupaten lombok barat)
DOI:
https://doi.org/10.1234/bgrm9w88Keywords:
Strategi Pelayanan Publik, Pemerintah Desa, Keterbukaan InformasiAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi strategi yang diterapkan oleh pemerintah Desa Buwun Sejati dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi selama proses tersebut. Pelayanan publik merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa Buwun Sejati telah melaksanakan berbagai strategi, seperti penyediaan layanan administrasi terpadu, pengelolaan fasilitas seperti poliklinik desa dan ambulans, serta digitalisasi data kependudukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi-strategi yang diterapkan telah meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik. Namun, kendala berupa keterbatasan informasi kepada masyarakat menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan pelayanan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik, serta upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
References
Administrasi, J. M. (2022). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Jurnal Administrasi, 7(1), 78–91.
Bender, D. (2016). DESA - Optimization of variable structure Modelica models using custom annotations. ACM International Conference Proceeding Series, 18-April-2016(1), 45–54.
Daerah, P., Transmigrasi, D. A. N., Pedoman, T., Berdasarkan, K., Asal, H. A. K., & Dan, U. (2015). No Title. Jurnal Daerah dan Transmigrasi, 1–9.
Daraba, D., Salam, R., Wijaya, I. D., Baharuddin, A., Sunarsi, D., & Bustamin, B. (2023). Membangun pelayanan publik yang inovatif dan efisien di era digital di Indonesia. Jurnal Pallangga Praja (JPP), 5(1), 31–40.
Ellitan. (2009). No Title. Ekonomika Regiona,19(19),19.
Lestari, R. A., & Santoso, A. (2022). Pelayanan publik dalam good governance. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2(1), 43.
Munir, M. M., Sholikah, V., & Rahmawati, S. D. (2019). Pemanfaatan sistem pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas hubungan masyarakat di Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 1(2), 170–183.
Nurhidayat, I. (2023). Prinsip-prinsip good governance di Indonesia. Journal E-Gov Wiyata: Education and Government, 1(1), 40–52.
Peraturan Pemerintahan RI No 101 Tahun 2000. (2000). PP No 101 Tahun 2000: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, 1999(September), 1–2.
Studi, P., Administrasi, I., & Tunggadewi, U. T. (2017). Kepemimpinan pelayanan prima di pedesaan. Jurnal Studi Administrasi, 7(1), 95–105.
Sugiman, S. (2018). Pemerintahan desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95.
Susanto, J., & Anggraini, Z. (2019). Kualitas pelayanan publik pada Kantor Camat Tabir Ulu Kabupaten Merangin. Jurnal Administrasi Negara, 25(2), 105–122.
Yayat, R. (2017). Kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan di Kecamatan Gamping. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi (JIMIA), 2, 56–65.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 nabila jaohari, Mira Ilmayani, Irmi Ariani, Neta Alivia, Maria Ulfa, Muhammad Khalilur Rahman (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.