PANCASILA PILAR UTAMA DALAM MEMBANGUN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.1234/qg624d10Keywords:
Pancasila, Ideologi, Negara, Persatuan, Hukum, Keadilan SosialAbstract
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa mengandung nilai-nilai fundamental seperti persatuan, keadilan, dan kemanusiaan yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pancasila sebagai pilar utama dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Metode yang digunakan adalah studi literatur, dengan menelaah berbagai sumber ilmiah seperti jurnal, buku, dan dokumen resmi yang relevan. Penelitian ini bermanfaat untuk memperkuat pemahaman konseptual mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan globalisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran strategis sebagai dasar negara, pemersatu bangsa, dan sumber hukum tertinggi, yang mampu menjaga stabilitas nasional dan memperkuat identitas kebangsaan secara berkelanjutan.
References
Agustin, R. (2024). Pancasila dan Peranannya dalam Mewujudkan Keadilan Sosial di Indonesia . Jurnal Keadilan Sosial, 17(2), 30-50.
Budi, S. (2024). Pancasila sebagai Dasar Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesi .. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 19(3), 60-75.
Dewi, R. (2024). Pancasila dalam Konteks Pendidikan Global: Tantangan dan Strategi. Jurnal Pendidikan Global, 21(1), 25-40.
Hidayat, R. (2016). Pancasila dalam Konteks Globalisasi: Tantangan dan Peluang. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 12-25.
Husni, A. (2023). Pancasila sebagai Solusi dalam Menghadapi Konflik Sosial di Indonesia . Jurnal Konflik dan Resolusi, 12(2), 30-44.
Kusnadi, T. (2019). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan
Kewarganegaraan di Sekolah Menengah. Jurnal Pendidikan Pancasila, 7(1), 22-35.
Lestari, N. (2024). Pendidikan Pancasila untuk Membangun Karakter Bangsa yang Berintegritas . Jurnal Pendidikan Karakter, 16(3), 45-60.
Mulyadi, D. (2021). Pancasila sebagai Landasan Etika dalam Berbangsa dan Bernegara. Jurnal Etika dan Hukum, 9(2), 15-29.
Prasetyo, E. (2017). Peran Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 5(3), 78-90.
Rizal, M. (2022). Pancasila dalam Era Digital: Adaptasi dan Tantangan. Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 10(1), 40-55.
Sari, L.(2023). Revitalisasi Pancasila dalam Membangun Kesadaran Berbangsa di Kalangan Generasi Muda. Jurnal Sosial dan Budaya, 11(3), 88-102.
Sari, P. (2024). Pancasila dan Peranannya dalam Membangun Toleransi di Masyarakat Multikultural. Jurnal Toleransi dan Perdamaian, 22(2), 50- 65.
Setiawan, B. (2020). Pancasila dan Identitas Nasional: Sebuah Kajian Filosofis . Jurnal Filsafat dan Pemikiran, 8(4), 56-70.
Sukardi, A.(2015). Pancasila sebagai Dasar Negara: Relevansi dan Implementasinya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 3(2), 45-60.
Wibowo, S. (2018). Pancasila sebagai Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 6(2), 34-50.
Yulianto, J. (2024). Pancasila sebagai Pilar Utama dalam Pembangunan Nasional: Tinjauan Historis dan Kontemporer . Jurnal Sejarah dan Kebudayaan, 15(1), 70-85.
Kurniawansyah, E. (2023). Faktor Penghambat Pembelajaran Daring Pada Mata Kuliah Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(1), 255-259.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dewi Ratna Hidayati, Bila Anggraini, Nindi Putri Maesapita (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.