PANCASILA PILAR UTAMA DALAM MEMBANGUN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Keywords:
Pancasila, Ideologi, Negara, Persatuan, Hukum, Keadilan SosialAbstract
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa mengandung nilai-nilai fundamental seperti persatuan, keadilan, dan kemanusiaan yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pancasila sebagai pilar utama dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Metode yang digunakan adalah studi literatur, dengan menelaah berbagai sumber ilmiah seperti jurnal, buku, dan dokumen resmi yang relevan. Penelitian ini bermanfaat untuk memperkuat pemahaman konseptual mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan globalisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran strategis sebagai dasar negara, pemersatu bangsa, dan sumber hukum tertinggi, yang mampu menjaga stabilitas nasional dan memperkuat identitas kebangsaan secara berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dewi Ratna Hidayati, Bila Anggraini, Nindi Putri Maesapita (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Address: Perumahan Griya Taman Sari, Gg. Durian III Blok BQ 6, Labuapi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia