Analisis Perceraian di Masyarakat Dusun Pelita Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir Tahun 2024

Authors

  • Nada Fitri Universitas Teknologi Sumbawa Author
  • Supriadi Supriadi Universitas Teknologi Sumbawa Author
  • Anwar Anwar Universitas Teknologi Sumbawa Author
  • Imam Yuliadi Universitas Teknologi Sumbawa Author

DOI:

https://doi.org/10.1234/60mq1d69

Keywords:

Pelabelan Masyarakat, Dusun Pelita Desa Serading, Teori Konflik, Teori Struktural Fungsional

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami penyebab perceraian dan pelabelan masyarakat terkait kasus perceraian di Dusun Pelita, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Berdasarkan hasil observasi awal, fenomena perceraian di dusun ini dipicu oleh beberapa faktor utama: perselingkuhan suami hingga menyebabkan kehamilan, kurangnya nafkah dari suami yang enggan bekerja, dan campur tangan kakak perempuan suami dalam urusan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengeksplorasi fenomena sosial ini secara mendalam, dengan pendekatan induktif yang berfokus pada pengamatan objektif dan partisipatif. Teori konflik Karl Marx dan teori Struktural Fungsional Talcott Parsons AGIL digunakan untuk menganalisis dinamika sosial, emosional, dan ekonomi yang kompleks dalam hubungan pernikahan dan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian tidak hanya merupakan akhir dari hubungan pernikahan, tetapi juga mencerminkan tidak setaraan, ketegangan, dan pengkhianatan yang memicu konflik dalam institusi pernikahan. Selain itu, pelabelan masyarakat terhadap individu yang bercerai menunjukkan adanya mekanisme kontrol sosial yang mempertahankan struktur sosial yang tidak selalu adil, terutama dalam konteks nilai-nilai patriarki yang masih dominan. Kesadaran akan ketidakadilan ini dapat memicu perjuangan kolektif untuk perubahan sosial yang lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan semua individu

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ai Ilah Rauhillah. (2023). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Tahun 2022 Di Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA Kota Bandar Lampung. Skripsi, 5, 1–14. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK558907/

Dahwadin. (2020). Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(1), 87. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.3622

Dwipayana. (2021). Prosedur Penelitian. 1(1), 105–112. https://www.ksi-indonesia.org/assets/uploads/original/2020/03/ksi-1585501090.pdf%0Ahttps://www.unhi.ac.id/id/berita/detail-berita/UNHI-Launching-Sistem-Sruti%0Ahttps://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/uploaded_files/pdf/article_clipping/normal/BUNG_KA

Fadli, M. R. (2021). Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075

Gunawan, N. A., & Nurwati, N. (2019). Persepsi Masyarakat Pada Perceraian Society Perception Of Divorce. Share : Social Work Journal, 9(1), 20. https://doi.org/10.24198/share.v9i1.19863

Irnanda Lucky Ajisaputri. (2021). Putusnya Perkawinan “Perceraian” Terhadap Seseorang disebabkan Tidak Saling Menghormati dan Menghargai Antar Pasangan Suami Isteri. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 780–791. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.297

Julianto, S. (2022). Bab III - Metode Penelitian. Metode Penelitian, 1, 32–41.

Nugroho, A. C. (2021). Teori Utama Sosiologi (Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Interaksi Simbolik). Majalah Ilmiah Semi Populer Komunikasi Massa, 2(2), 185–194. https://portal-ilmu.com/teori-utama-sosiologi/

Pandawangi.S. (2021). Metodologi Penelitian. 4, 1–5.

Paramitha, V. (2021). Metode Penelitian. 36–43.

Pengadilan, S. (2019). Pengadilan Agama Sumbawa Besar Kelas I B Jl . Bungur No . 4 B. 4.

Pengadilan, S. (2020). Pengadilan Agama Sumbawa Besar. 4.

Pengadilan, S. (2021). Pengadilan Agama Sumbawa Besar. 4.

Pengadilan, S. (2022). LPK 2022. 4.

Prayogo, N. (2021). Analisis Framing Robert N Entman Pada Pemberitaan Hoax Seputar “Vaksin Covid 19” Di Media Online Liputan 6.Com Dan Kompas.Com Pada 22 Juni Dan 18 Februari 2021. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.

Rahmiana. (2019). Fenomena Perceraian Masyarakat Di Desa Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Toli-Toli (Analisis Sosiologis) Skripsi. Analisis Sosiologis, 0481, 1–2. http://etd.uinsyahada.ac.id/5667/1/13 230 0265.pdf

Ramadhani, P. E., & Krisnani, H. (2019). Anak remaja. Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1), 109–119. https://jurnal.unpad.ac.id/focus/article/view/23126

Salsabila, M., & Mahasin, A. (2023). Dampak Perceraian Bagi Anak Dalam Mencapai Sdgs Di Indonesia. Jurnal Pro Justicia, 03(01), 1–10.

Siddik, H. (2020). Pendidikan Dalam Perspektif Hadis. Al-Riwayah: Jurnal Kependidikan, 10(2), 435–461. https://doi.org/10.32489/al-riwayah.169

Simatupang, Y. (2023). Representasi Pelaku Perselingkuhan Dalam Serial “Layangan Putus.” Jurnal Komunikasi Dan Media, 4(1), 39–53. https://doi.org/10.24167/jkm.v4i1.10913

Sodik, F. (2020). Pendidikan Toleransi dan Relevansinya dengan Dinamika Sosial Masyarakat Indonesia. Tsamratul Fikri | Jurnal Studi Islam, 14(1), 1. https://doi.org/10.36667/tf.v14i1.372

Sugiarto. (2020). Analisis Perceraian Di Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah. 4(1), 1–23.

Sugiarto. (2021). Metode Penelitian. 4(1), 1–23.

Tatiane Machado. (2020). Konflik Sosial Sopir Angkutan Konvensioanal Dengan Kendaraan Online Di Kota Makasar. PENDIDIKAN SOSIOLOGI, 549, 40–42.

Downloads

Published

27-09-2024

How to Cite

Fitri, N., Supriadi, S., Anwar, A., & Yuliadi, I. (2024). Analisis Perceraian di Masyarakat Dusun Pelita Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir Tahun 2024. Journal of Social and Education, 1(1), 15-22. https://doi.org/10.1234/60mq1d69