Pancasila sebagai pedoman warga negara
DOI:
https://doi.org/10.66909/lrp.salut.v3i1.293Keywords:
Pancasila , Norma Dasar , Dasar Negara , Dasar Pemersatu, Pedoman perilaku bangsa indonesiaAbstract
Pancasila adalah nama norma dasar yang disebut Republik Indonesia yang berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara Indonesia dan ditetapkan oleh Panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam konteks ini, latar belakang sejarah mencakup semangat perjuangan untuk menciptakan bangsa yang merdeka dan berdaulat, di mana nilai-nilai Pancasila menjadi pijakan moral. Etika pancasila menghubungkan pancasila dengan nilai-nilai kebaikan, membentuk dasar moral kuat yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, solidaritas, demokrasi, dan keadilan. Pancasila memberikan landasan bagi pandangan holistik terhadap kesehatan, yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Pancasila juga mencerminkan moral, cita-cita perjuangan, sumber hukum, dan identitas bangsa.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kadek Ayu Pratiwi Ceria Lestari, Putri Laila Asri, Afra Ali Zahra, Siti Lila Padia, Resti Julia Muspa, Ririn Damayanti, Febi Lestari Maulida, Rina Anggraeni, Hairlin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

