Strategi kepala desa dalam penggunaan dana desa menuju desa yang berintegritas(studi kasus di desa buwun sejati)
DOI:
https://doi.org/10.1234/racwyw97Keywords:
Strategi, Pengelolaan dana, transparansiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi kepala desa dalam mengelola dana desa di Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, guna menciptakan tata kelola yang berintegritas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan sosiologis yuridis. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan kepala desa, sementara data sekunder berasal dari dokumen dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa mengutamakan skala prioritas kepentingan umum melalui musyawarah dengan perangkat desa dan masyarakat. Strategi ini mencakup transparansi anggaran melalui papan informasi, website desa, dan media komunikasi lainnya untuk meningkatkan pengawasan. Kendala yang dihadapi meliputi rendahnya pemahaman aparat desa, minimnya partisipasi masyarakat, serta keterbatasan teknologi dan infrastruktur. Langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi kendala ini adalah peningkatan kapasitas aparatur, pelibatan aktif masyarakat, serta penggunaan media informasi untuk mendukung transparansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi kepala desa yang berfokus pada musyawarah, transparansi, dan integritas mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Downloads
References
Goo, E. E. K., & Sanda, E. M. (2022). Analisis Pelaksanaan Tatakelola Rencana Strategis, Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa (Studi di Desa Magepanda Kecamatan Magepanda). Jurnal Accounting Unipa, 1(1), 20-35.
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018). Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146-154.
IFFAH, D. (2021). INTEGRITAS KEPALA DESA DALAM MENGELOLA DANA DESA (Studi Pada Desa Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, KabupatenTulang Bawang) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Muhidin, S.Ag, wawancara dengan Kepala Desa, wawancara tatap muka, 02 Desember 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rahayu, D. (2017). Strategi Pengelolaan Dana Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kalikayen Kabupaten Semarang. Economics Development Analysis Journal, 6(2), 107-116.
Septiyarini, D. (2017). Potensi Pengelolaan Dana Desa Sesuai Uu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Borneo Akcaya, 4(1), 24-37
Visi Yustisia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Terkait, (Jakarta: Visimedia, 2015).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 lalu andika redi setiawan, Mizra Wulandari, Muhammad Adam Imtiyaz, Nila Widiya Wati, Iziyandika Iziyandika, M. Hilmi Ali (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

