Analisis Relevansi Pendidikan Kewarganegaraan TerhadapPembentukan Etika Profesional Dan Tanggung Jawab SosialCalon Apoteker Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.66909/lrp.salut.v3i1.307Keywords:
Pendidikan, Kewarganegraaan, Etika, Tanggung Jawab, Apoteker, MoralitasAbstract
Tujuan pendidikan tinggi di Indonesia adalah pengembangan manusia seutuhnya, mencakup penguasaan kompetensi teknis dan pembentukan karakter, moralitas, serta tanggung jawab sosial. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berposisi strategis sebagai wahana pembinaan kepribadian dan nilai kebangsaan siswa. Dalam profesi kesehatan seperti apoteker, tanggungjawab etis dan sosial sangat integral karena konsep "obat sebagai amanah" menuntut tanggung jawab moral terhadap keselamatan pasien dan masyarakat. Namun, penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman materi PKn dengan penerapan nilai karakter sehari-hari, serta ditemukannya tantangan etis dalam praktik kefarmasian, seperti mengizinkan mengajarkan hak pasien dan pelanggaran kode etik.Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi PKn dalam pembentukan etika profesional dan tanggung jawab sosial calon apoteker di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif (studi literatur) dengan menganalisis sumber ilmiah dan peraturan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa PKn secara strategis memfasilitasi internalisasi nilai-nilai kewargaan seperti kejujuran, keadilan, dan integritas. Nilai-nilai ini menjadi landasan etika profesional calon apoteker, yang ditopang oleh prinsip menghormati otonomi, non-maleficence, beneficence, dan justice. Etika profesional yang kuat menuntut kesadaran moral dan komitmen sosial yang tinggi. Dengan penanaman nilai-nilai yang sistematis (mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, dan moral), PKn mempersiapkan calon apoteker untuk menghadapi tantangan profesional dan berperan sebagai agen perubahan di masyarakat.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Zamil Hukmi, Benedicta Natasya Febriana Rahayu, Fadila Sukmawati, Syafaatun Muthia, Desna Auliya Khhairiyatin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

